Setelah Ke KY, Hari Ini Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP ke Ombudsman
Dengan langkah tegas dan keyakinan kuat, Tom Lembong, mantan pejabat yang dikenal di dunia keuangan dan kebijakan publik, mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia pada Selasa siang ini. Didampingi tim penasihat hukumnya, Ari Yusuf Amir, Zaid Mushafi, dan Sugito Atmo, Tom hadir untuk menindaklanjuti laporan yang ia kirimkan sebelumnya, terkait dugaan maladministrasi oleh tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: Menjaga Marwah Hukum: Penasehat Hukum Tom Lembong ke KY
“Saya hari ini di sini, di kantor Ombudsman, bersama penasihat hukum saya, Pak Ari, Pak Gito, dan Mas Zaid, untuk menghadap pejabat Ombudsman yang berwenang terkait laporan kami. Kami melaporkan auditor BPKP,” ujar Tom dengan nada mantap. Bagi Tom, ini bukan sekadar urusan hukum, melainkan perjuangan untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam dunia audit yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Tidak Ada Kerugian Negara
Tom, yang memiliki pengalaman panjang di bidang keuangan, menegaskan keyakinannya bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus yang dilaporkannya. “Sebagai orang yang berkarier di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan, saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara,” katanya dengan penuh keyakinan. Baginya, pekerjaan audit bukan sekadar tugas teknis, tetapi sebuah amanah besar untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Baca juga: Ini Pelanggaran Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong Ke KY
Laporan yang diajukan Tom ke Ombudsman tercatat dengan nomor 56/VIII/2025, sementara laporan serupa ke BPKP memiliki nomor 55/VIII/2025. Dalam dokumen tersebut, Tom menyoroti dugaan penyimpangan dan maladministrasi dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara terkait kasus importasi gula oleh auditor BPKP. Bersama tim hukumnya, ia juga menyerahkan sejumlah bukti untuk mendukung laporannya, menunjukkan komitmennya untuk membawa kejelasan dalam kasus ini.
Zaid Mushafi, salah satu penasihat hukum Tom, turut memastikan bahwa bukti-bukti tersebut telah diserahkan dengan rapi kepada pihak Ombudsman dan BPKP. “Kami ingin memastikan semua proses berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Zaid, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga integritas institusi negara.
Menjaga Citra Lembaga Negara
Bagi Tom, perjuangan ini bukan hanya soal membersihkan namanya, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem audit yang adil dan jujur. “Audit adalah tugas sentral dalam menjaga fungsi perekonomian. Apalagi, BPKP adalah institusi milik negara,” katanya, menekankan betapa pentingnya menjaga integritas dalam setiap langkah kerja institusi publik.
Di tengah sorotan publik, langkah Tom ini menjadi cerminan seorang individu yang tak hanya berjuang untuk kebenaran, tetapi juga untuk nilai yang lebih besar: keadilan dan kepercayaan terhadap institusi negara. Kini, publik menanti bagaimana laporan ini akan ditindaklanjuti oleh Ombudsman dan BPKP, sembari berharap kejelasan dan keadilan dapat segera terwujud.