Lembaga HAM Serukan Pembebasan Demonstran

jogjanetwork.id 3 September 2025

Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) menyatakan keprihatinan mendalam terhadap aksi demonstrasi yang melanda berbagai daerah di Indonesia sejak akhir Agustus lalu. Dalam konferensi pers bersama yang digelar hari ini, LNHAM mencatat setidaknya 10 korban meninggal dunia akibat bentrokan, serta ribuan demonstran yang ditahan dan mengalami luka-luka. LNHAM mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk segera membebaskan para peserta aksi, menghentikan tindakan represif, serta membuka ruang dialog untuk meredam konflik.

Baca juga: Komnas HAM Ingatkan Aparat dalam Menindak Perusuh

Demonstran Ditahan

Berdasarkan pemantauan intensif yang dilakukan oleh anggota LNHAM, termasuk Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Komisi Nasional Disabilitas, LPSK, dan KPAI, demonstrasi telah menyebar ke lebih dari 25 wilayah di seluruh Indonesia. Di Jakarta saja, Komnas HAM mencatat 1.683 peserta aksi ditahan di Polda Metro Jaya sejak 25-31 Agustus 2025, dengan sebagian besar sudah dibebaskan. Namun, terdapat 250 korban yang dirawat di rumah sakit, termasuk 9 orang rawat inap dan 2 korban meninggal dunia, yaitu Affan Kurniawan dan Andika Lutfi Falah.

Di Bandung, sebanyak 429 peserta aksi menerima penanganan medis, dengan 46 di antaranya dirujuk ke rumah sakit dan 2 orang masih dirawat. Sementara di Solo, 89 orang ditangkap sejak 29-31 Agustus, meski sebagian besar dibebaskan karena masih remaja. Tambahan 14 anak diamankan karena diduga membawa bom molotov dan masih dalam pemeriksaan.

Perempuan dan Anak sasaran Represi

Komnas Perempuan menyoroti bahwa perempuan dan anak perempuan menjadi sasaran khusus represi, termasuk penahanan tanpa prosedur, pelecehan seksual, ujaran kebencian bernuansa SARA, serta penyebaran hoaks. Setidaknya 4 informasi hoaks tentang kekerasan seksual beredar di media sosial, mengulang pola kelam seperti peristiwa Mei 1998. Selain itu, pembatasan akses internet dan penyitaan ponsel di lokasi demonstrasi menghambat korban mencari bantuan dan mendokumentasikan kekerasan.

READ  Warning Pejabat, Wakil Bupati Padang Pariaman Diusir Warga

Baca juga: Siapa Biang Kerok Amuk Massa? Aktivis HAM Bilang Begini

Abdul Haris Semendawai, Komisioner Komnas HAM, menekankan pentingnya penegakan HAM dalam penanganan demonstrasi. “Kami telah memantau situasi di Jakarta, Bandung, dan Solo secara langsung, serta melalui media di 17 wilayah lainnya. Temuan kami menunjukkan adanya penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat, yang mengakibatkan korban jiwa dan luka. Kami mendesak Polri untuk membebaskan semua demonstran yang ditahan, memberikan akses bantuan hukum, dan memperlakukan anak-anak sesuai UU Perlindungan Anak,” ujar Semendawai.

Ia juga menambahkan bahwa LNHAM mengapresiasi aksi damai masyarakat dan inisiatif dialog dari pimpinan daerah di beberapa wilayah, yang terbukti efektif meredam kekerasan. “Keterbukaan informasi dan dialog adalah kunci untuk menghindari eskalasi. Kami juga menghimbau masyarakat untuk tetap damai dan tidak terprovokasi anarkisme,” lanjutnya.

Rekomendasi LNHAM

Komisi Nasional Disabilitas menyoroti risiko tinggi bagi penyandang disabilitas dalam kerusuhan, termasuk hambatan evakuasi dan potensi timbulnya disabilitas baru akibat kekerasan. LPSK mencatat kebutuhan pendampingan hukum bagi korban, sementara KPAI menemukan dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak di beberapa Polres, seperti pembatasan komunikasi dengan keluarga.

Ombudsman RI menekankan masih adanya korban yang belum ditanggung biaya pengobatannya, serta kerugian negara akibat kerusakan fasilitas umum. LNHAM merekomendasikan agar Polri dan TNI bekerja secara profesional dengan prioritas keselamatan sipil, sementara pemerintah pusat dan daerah membuka ruang partisipasi masyarakat, menyediakan layanan medis bagi korban, dan merevitalisasi fasilitas rusak.

Rekomendasi LNHAM ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan krisis demonstrasi secara damai, sambil menjaga hak asasi manusia seluruh warga negara. Konferensi pers ini dihadiri perwakilan dari keenam lembaga anggota LNHAM dan disiarkan secara luas untuk transparansi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *