Advokat, Peretas Jalan Rekonsiliasi Nasional

Di balik ketukan palu dan tumpukan berkas perkara, ada napas yang terus memburu. Ada dada yang bergetar, menahan gejolak keadilan yang terluka. Itulah medan juang yang terekam kamera ketika dalam sidang-sidang kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto — bukan sekadar perkara hukum, tapi potret pergulatan nurani melawan kekuasaan yang pongah.

Baca juga : Abolisi Tom Lembong: Kemenangan Akal Sehat

Tim hukum Tom Lembong dan Hasto, bukan hanya sekumpulan advokat yang piawai membedah pasal demi pasal. Mereka adalah penjaga sumbu akal sehat, ketika logika hukum nyaris dikubur oleh hasrat kekuasaan. Dengan ketajaman analisis dan keberanian moral, mereka membongkar benang-benang halus yang menjebak hukum agar tunduk pada kehendak penguasa. Di saat hukum mulai kehilangan maknanya sebagai pelindung keadilan, para advokat ini justru tampil sebagai benteng terakhir.

Iman Nurhaiman: advokat memperjuangkan kewarasan dan menempatkan keadilan sebagai tujuan utama profesinya

“Ketika para pengadil tersandera dan hukum dijalankan sesuai pesanan, para advokat itu berdiri dengan keberanian nurani,” ujar Iman Nurhaeman, pengacara asal Bandung, yang mencermati perjuangan koleganya dalam persidangan kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Baginya, perjuangan para pembela Tom Lembong dan Hasto telah melampaui batas ruang sidang. Mereka membawa perjuangan itu ke ruang publik, ke hati rakyat, ke kesadaran bangsa yang nyaris beku oleh propaganda dan manipulasi.

Advokat Membela Akal Sehat

Dalam kesaksian Iman, para pengacara ini tak hanya membela dua individu. Mereka membela sesuatu yang lebih besar—akal sehat rakyat Indonesia. Dari ruang pengadilan hingga mikrofon media, dari cuitan-cuitan di jagat maya hingga diskusi-diskusi di warung kopi, gema perjuangan mereka mengguncang kesunyian yang selama ini meninabobokan publik. “Mereka memperjuangkan kewarasan dan menempatkan keadilan sebagai tujuan utama profesinya,” ucap Iman.

READ  Abolisi Tom Lembong: Kemenangan Akal Sehat

Baca juga: Sugito: Kebenaran Akan Menemukan Jalannya Sendiri

Catatan Sejarah

Dan gaung itu sampai juga ke telinga-telinga yang selama ini terlalu sibuk menyusun strategi kekuasaan. Menteri-menteri mulai bicara. Politisi di Senayan mulai gelisah. Bahkan presiden yang semula bersikap diam, mulai membuka pintu dialog. “Perjuangan tim hukum ini berhasil menyuarakan kegelisahan atas potret buram hukum di negeri ini. Mereka menggugah hati nurani pemimpin bangsa untuk tidak membiarkan hukum dikendalikan oleh hasrat politik sesaat,” tambah Iman.

Menurut Iman, inilah momen langka di mana pengacara menjadi agen rekonsiliasi nasional. Tanpa sorotan kamera, tanpa gegap gempita, mereka mendorong bangsa ini menatap kembali makna sejati dari hukum dan keadilan. Presiden pun akhirnya memilih langkah bijak, menjauh dari konfrontasi dan mengarah pada peredaan tensi politik. Ini bukan hanya soal menyelamatkan dua tokoh. Ini tentang menyelamatkan bangsa dari luka keterbelahan yang lebih dalam.

“Pengacara Indonesia hari ini telah membuktikan,” kata Iman menutup kesaksiannya, “bahwa menjadi advokat bukan sekadar membela klien di pengadilan. Tapi menjadi penjaga nurani bangsa, pembela nalar publik, dan pelindung kemanusiaan. Dan itu harus menjadi catatan penting dalam sejarah perjalanan profesi advokat di negeri ini.

Dalam sunyi ruang sidang, di tengah tumpukan dokumen dan sorot lampu yang dingin, nurani masih bersuara. Ia berbicara lewat sikap, lewat keberanian, lewat perjuangan para pembela yang tak kenal lelah. Dan selama nurani itu masih hidup, harapan akan keadilan tak akan pernah padam.

Seperti diberitakan sebelumnya, semalam, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto keluar dari tahanan. Presiden Prabowo Subianto atas persetujuan DPR memberikan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, plus 1.116 terpidana lainnya, tepat menjelang HUT ke-80 RI. Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, abolisi dan amnesti pada kedua tokoh tersebut untuk rekonsiliasi nasional, semua demi NKRI.

READ  Manipulasi Beras: Pidato Prabowo Dan Skandal Beras Oplosan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *