Ahli Hukum UII Usul Presiden Bentuk Staf Khusus Negarawan untuk Atasi Krisis

jogjanetwork.id 31 Agustus 2025

Ahli hukum dari Universitas Islam Indonesia (IKA UII), Dr. Suparman Marzuki, mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengangkat staf khusus yang terdiri dari para negarawan yang berdedikasi untuk kepentingan bangsa dan negara. Usulan ini disampaikan dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan di tengah kondisibangsa dan negara akhir-akhir ini.

Baca juga:Dari Kata Menjadi Petaka: Ketika Pejabat Tak Jaga Mulut

Menurut Suparman, Presiden Prabowo perlu mengangkat ahli hukum, ekonom, pakar perdagangan internasional, serta ahli tata kelola pemerintahan yang benar-benar kompeten dan independen. “Kita butuh figur-figur yang genuine, yang berpikir untuk kemajuan bangsa, bukan sekadar mengejar kepentingan politik jangka pendek,” ujar Suparman pada podcast jogja network, berjudul “Mulutmu Hancurkan Negaraku“, Minggu (31/8/2025).

Preseden di Era Krisis 1998

Ia menyoroti komposisi Kabinet Merah Putih yang dinilainya masih dipenuhi menteri dengan pendekatan “ABS” (Asal Bapak Senang), yang lebih mengutamakan loyalitas ketimbang kompetensi. Suparman menegaskan bahwa pengangkatan staf khusus yang berkualitas dapat menjadi solusi untuk mendampingi presiden dalam pengambilan kebijakan strategis, terutama di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global.

“Pada 1998, Presiden Soeharto mengandalkan para ahli yang benar-benar paham situasi dan berpikir untuk negara. Langkah ini terbukti membantu menahan laju krisis, meski situasinya tetap berat,” ungkap Suparman. Ia berharap Presiden Prabowo dapat meniru pendekatan tersebut dengan mengangkat staf khusus yang memiliki visi jangka panjang dan independensi dalam pengambilan keputusan.

Tantangan Kabinet Merah Putih

Suparman juga menyampaikan kritik terhadap kinerja beberapa menteri dalam Kabinet Merah Putih yang dinilai kurang memiliki keahlian mendalam di bidangnya. Ia menekankan pentingnya pengangkatan staf khusus yang mampu memberikan masukan teknis dan strategis, terutama di bidang hukum, ekonomi, perdagangan internasional, dan tata kelola pemerintahan. “Kita perlu orang-orang yang tidak hanya setia, tetapi juga mampu memberikan solusi konkret untuk masalah kompleks seperti ketimpangan ekonomi, perdagangan global, dan efisiensi birokrasi,” tambahnya.

READ  Kebebasan Berpendapat dan Perintah Tindakan Tegas

Ditambahkan oleh Ketua Komisi Yudisial perioe 2013-2015 ini, pengangkatan staf khusus yang kompeten dapat menjadi penyeimbang dalam kabinet yang dianggap “gemuk” dengan jumlah menteri dan wakil menteri mencapai lebih dari 100 orang. “Langkah ini bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo,” ujarnya.

Harapan untuk Pemerintahan Prabowo

Suparman berharap Presiden Prabowo dapat segera mempertimbangkan usulan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi pemerintahan. Ia juga menyarankan agar proses seleksi staf khusus dilakukan secara transparan dan melibatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dan profesional.

“Negara ini butuh pemimpin yang berani mengambil keputusan berdasarkan data dan keahlian, bukan hanya berdasarkan kedekatan politik. Saya yakin Presiden Prabowo memiliki visi besar, dan dengan tim staf khusus yang tepat, visi tersebut bisa terwujud,” pungkas Suparman.

3 tanggapan untuk “Ahli Hukum UII Usul Presiden Bentuk Staf Khusus Negarawan untuk Atasi Krisis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *