Jogjanetwork.id, 24 Juli 2025
Kepolisian Belgia tangkap tentara Israel dan keduanya telah diinterogasi oleh pihak berwenang Belgia menyusul laporan dugaan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang dilakukan di Gaza. Kantor Kejaksaan Federal Belgia mengonfirmasi bahwa interogasi dilakukan setelah menerima pengaduan resmi dari dua organisasi hak asasi manusia.
Baca juga: Gaza Dibantai dan Dunia Memilih Bungkam
Laporan tersebut diajukan oleh Hind Rajab Foundation bersama dengan Global Legal Action Network (GLAN), sebuah lembaga hukum yang berbasis di Eropa dan dikenal fokus pada kasus-kasus pelanggaran HAM lintas negara. Pengaduan itu diserahkan pada hari Jumat dan Sabtu, bertepatan dengan kehadiran kedua tentara Israel dalam festival musik elektronik Tomorrowland yang digelar di kota Boom, Belgia.
Menurut pihak yayasan, para tentara itu terlihat dalam sebuah kelompok yang mengibarkan bendera Brigade Givati — unit militer yang selama ini diketahui aktif dalam operasi militer Israel di wilayah Gaza. Tindakan itu memicu respons keras dari aktivis HAM yang mendesak agar otoritas Belgia mengambil langkah hukum atas dasar yurisdiksi universal untuk kejahatan perang.
Pemeriksaan yang Mengguncang Komunitas Internasional
Dalam pernyataannya, Hind Rajab Foundation menyebut interogasi terhadap kedua tentara Israel sebagai “titik balik dalam akuntabilitas global terhadap pelanggaran hak asasi manusia.” Mereka menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya simbolik, melainkan upaya nyata untuk memperkuat prinsip keadilan universal, di mana pelaku kejahatan berat dapat dimintai pertanggungjawaban, tanpa memandang kewarganegaraan atau lokasi kejahatan.
GLAN juga menambahkan bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan dokumentasi yang kuat, termasuk laporan saksi mata, citra satelit, serta bukti-bukti dari lembaga kemanusiaan di Gaza.
Festival Tomorrowland sendiri merupakan salah satu ajang musik terbesar di dunia, yang tahun ini diperkirakan dihadiri oleh lebih dari 400.000 pengunjung dari berbagai negara selama dua akhir pekan. Kehadiran tentara Israel dalam konteks festival musik ini memicu perdebatan di media sosial, terutama setelah video pengibaran bendera militer Israel beredar luas.
Respons dari Komunitas Yahudi Eropa
Menanggapi kejadian tersebut, Asosiasi Yahudi Eropa menyatakan keprihatinan mereka terhadap tindakan otoritas Belgia. Dalam pernyataan resminya, asosiasi itu mengatakan bahwa mereka “sangat prihatin dengan perlakuan yang diterima dua warga Israel oleh aparat penegak hukum Belgia, dan berharap prinsip praduga tak bersalah ditegakkan.”
Namun di sisi lain, kelompok HAM menegaskan bahwa tindakan hukum ini bukan bersifat diskriminatif, melainkan bagian dari komitmen internasional terhadap penegakan keadilan dan penghormatan terhadap korban konflik bersenjata.
Penegakan Hukum Internasional dalam Sorotan
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Belgia termasuk negara yang mengadopsi prinsip universal jurisdiction, yang memungkinkan aparat penegak hukum memproses kasus kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, bahkan jika pelakunya bukan warga negara dan kejahatan tidak terjadi di wilayah Belgia.
Sampai berita ini diturunkan, otoritas Belgia belum mengumumkan apakah kedua tentara Israel tersebut akan ditahan, dideportasi, atau dikenai proses hukum lebih lanjut. Namun, proses interogasi ini sudah dianggap sebagai sinyal kuat bahwa negara-negara Eropa mulai lebih serius merespons dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Timur Tengah.
Lihat tayangan: https://youtube.com/shorts/e2mv8xDszzc?si=sluEFH6zSgopLRJt