BUMN yang Membara di Tengah Krisis Tata Kelola

jogjanetwork.id 9 September 2025

Pada Selasa, 9 September 2025, Forum Kurator dan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (FKP IKA UII) akan menorehkan langkah penting dalam perjalanan organisasi. Bukan hanya menggelar acara pelantikan, tetapi juga menghadirkan sebuah forum intelektual bertajuk “Kepailitan dan PKPU Terhadap BUMN: Sebuah Tinjauan Teori dan Praktik.”

Sejak awal, FKP IKA UII tidak ingin sekadar menjadi organisasi profesi yang berfungsi administratif. Kehadirannya diposisikan sebagai pionir: wadah alumni UII yang bergerak di bidang kepailitan, hadir memberi sumbangsih nyata bagi negara, masyarakat, dan perkembangan hukum di Indonesia. Seminar ini menjadi bukti komitmen itu.

Baca juga: MK Larang Rangkap Jabatan Wamen sebagai Komisaris BUMN

Isu BUMN yang Membara di Tengah Krisis Tata Kelola

Tema yang diangkat terasa sangat kontekstual. Belakangan ini, publik ramai memperbincangkan kasus permohonan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Badan Usaha Milik Negara, terutama yang berbentuk Persero. Sebagai pilar penting ekonomi Indonesia, BUMN memikul amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945 untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Mereka menjadi lokomotif pembangunan melalui investasi, penciptaan lapangan kerja, dan penyediaan barang serta jasa vital. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan banyak BUMN yang sedang terseok menghadapi tekanan keuangan. Rasio utang yang membengkak akibat proyek strategis nasional, pengelolaan yang tidak efisien, hingga dugaan rekayasa laporan keuangan, menjadi persoalan serius. “Inilah titik krusial yang harus dicermati,” ungkap Sexio Yuni Noor Sidqi, SH, MH, Ketua FKP IKA UII, pada jogjanetwork.id.

Situasi semakin kompleks dengan lahirnya Badan Pengelola Danantara, yang bertugas mengelola aset BUMN. Tanpa regulasi hukum yang tegas, restrukturisasi bisa tersendat. Di titik inilah seminar nasional FKP IKA UII menemukan relevansinya: menyajikan ruang diskusi, menyisir masalah aktual, dan mencari solusi hukum yang aplikatif.

READ  Jelang Putusan Tom Lembong, Mantan Ketua KY Harap Hakim Menegakkan Integritasnya

Baca juga : Beasiswa IKA UII: Menyalakan Api Kebermanfaatan untuk Negeri

Para Pakar Bertemu untuk Menyibak Solusi

Dalam forum ini, menurut Sexio, hadir sosok-sosok yang bukan hanya pakar di bidangnya, tetapi juga memiliki pengalaman langsung. Dari Mahkamah Agung, ada Dr. Nani Indrawati, SH, MH, Hakim Agung Kamar Perdata, yang akan mengulas dimensi yudisial dalam perkara kepailitan BUMN. Dari ranah korporasi, hadir Tracy Tania, SH, LLM, Head of Legal Danantara Asset Management, yang akan menyoroti peran BP Danantara dalam pengelolaan aset negara.

Dari dunia akademik, Dr. Teddy Angoro, SH, MH, Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik Amandemen UU No. 37 Tahun 2004, akan menghadirkan tawaran reformasi hukum kepailitan. Dari kalangan praktisi, Sexio Yuni Noor Sidqi, SH, MH, Ketua FKP IKA UII sekaligus kurator, akan berbagi pengalaman langsung menangani kasus kepailitan yang melibatkan entitas besar. Sementara itu, dari perspektif pemerintah, Direktur Perdata Ditjen AHU, Henry Sulaiman, SH, ME, akan tampil sebagai Keynote Speaker dengan pandangan strategisnya.

Menurut Sexio Yuni Noor Sidqi, seminar ini lebih dari sekadar forum akademik. “Banyak kasus kepailitan BUMN memperlihatkan tantangan tata kelola. Inilah momentum untuk melahirkan solusi nyata, agar BUMN tidak kehilangan peran strategis hanya karena persoalan utang,” ujarnya. Diskusi diperkirakan akan mengupas isu-isu krusial, mulai dari redefinisi makna kepentingan publik dalam UU Kepailitan dan PKPU, perlindungan hukum agar BUMN Persero tidak mudah diajukan pailit, siapa pihak yang berwenang mengajukan status kepailitan, bagaimana status piutang BUMN ditetapkan, hingga studi komparatif terhadap regulasi di negara lain. Dengan format seperti ini, seminar tidak hanya menghadirkan teori, melainkan juga praktik, sekaligus membuka wacana reformasi hukum yang lebih adaptif.

READ  MK Larang Rangkap Jabatan Wamen sebagai Komisaris BUMN

Bagi FKP IKA UII, pelantikan organisasi dan seminar nasional ini menjadi simbol dari sebuah komitmen besar: alumni UII hadir memberi warna dalam pembangunan hukum Indonesia. Dengan fokus pada kepailitan BUMN, organisasi ini ingin memastikan bahwa aset negara terlindungi, tata kelola semakin transparan, dan perekonomian nasional bisa lebih kokoh. Langkah yang mungkin terlihat sederhana – sebuah pelantikan dan seminar – sejatinya menjadi pijakan awal menuju pembaruan hukum kepailitan di Indonesia. Di tangan para alumni ini, gagasan hukum tidak berhenti di atas kertas, melainkan bergerak menuju ruang publik, memberi dampak nyata bagi bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *