URGENSI RANCANGAN UNDANG-UNDANG LEMBAGA KEPRESIDENAN

sampai hari ini belum ada Undang-undang tentang Lembaga Kepresidenan. Padahal, seluruh lembaga negara yang dibentuk oleh UUD N RI Tahun 1945, memiliki undang-undang khusus yang mengatur tentang kelembagaannya, misalnya ada UU tentang Mahkamah Konstitusi, UU tentang Komisi Yudisial, UU tentang MPR, DPR, dan DPD, dan seterusnya.

Baca selengkapnya