jogjanetwork.id 19 September 2024
Langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Kepolisian kian nyata. Hanya seminggu setelah pertemuan dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang menuntut evaluasi menyeluruh terhadap Polri, pemerintah mulai mengumumkan nama-nama calon anggota. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membuka pintu ajakan kepada mantan Menko Polhukam Mahfud MD, seorang tokoh hukum yang dikenal kritis terhadap isu penegakan hukum.
Baca juga: Reformasi Polri Dan Kesehatan Mental Anggota
Meski belum ada konfirmasi kesediaan dari Mahfud, langkah ini menandakan komitmen serius untuk mereformasi institusi yang sering dikritik karena tindakan represif dan pelanggaran hak asasi manusia. Dengan melibatkan tokoh lintas latar belakang, apakah komite ini akan menjadi katalisator perubahan yang telah lama ditunggu masyarakat?
Ajakan ke Mahfud MD
Di tengah hiruk-pikuk isu reformasi Polri, nama Mahfud MD mencuat sebagai salah satu tokoh yang diajak bergabung ke Komite Reformasi Kepolisian. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan hal ini saat berbincang dengan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (19/9/2025). “Termasuk salah satunya (Mahfud MD),” ujar Prasetyo singkat, merujuk pada proses pengajuan kesediaan para tokoh untuk bergabung dalam komite tersebut. Namun, hingga kini, belum ada keterangan resmi apakah Mahfud menerima tawaran itu atau tidak. “Sedang disusun anggota-anggotanya. Banyak,” tambahnya, menekankan bahwa komite akan melibatkan pelbagai kalangan untuk memastikan independensi dan kredibilitas.
Baca juga: Bertemu GMB Prabowo Berjanji Akan Reformasi Polri
Mahfud MD, yang baru saja mengakhiri masa jabatannya sebagai Menko Polhukam di era Jokowi, bukan nama asing dalam diskusi reformasi hukum. Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan pakar hukum tata negara, ia sering menyuarakan pentingnya penegakan hukum yang adil dan berbasis HAM. Pengamat menilai, kehadiran Mahfud bisa membawa perspektif kritis yang dibutuhkan untuk mengevaluasi kasus-kasus seperti kematian Affan Kurniawan akibat aksi Brimob pada Agustus lalu. Mahfud punya track record dalam mendorong akuntabilitas institusi penegak hukum. Ini bisa jadi sinyal positif bagi publik yang skeptis.
Pembentukan komite ini sendiri lahir dari tuntutan GNB, yang terdiri dari tokoh lintas agama seperti Qurays Shihab dan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Mereka mendesak Prabowo untuk membentuk badan independen guna merevisi Undang-Undang Polri yang dianggap usang. Prasetyo menegaskan, komite ini adalah bagian dari komitmen Prabowo untuk perbaikan menyeluruh, bukan sekadar respons sementara terhadap demo besar-besaran yang menewaskan 10 orang. Dengan Mahfud sebagai potensi anggota, komite diharapkan tak hanya fokus struktural, tapi juga instrumental dan kultural, seperti yang direkomendasikan pengamat seperti Bambang Rukminto.
Kolaborasi Lintas Latar untuk Independensi
Presiden Prabowo tidak berhenti di Mahfud MD. Ia juga mengajak sejumlah tokoh nasional untuk bergabung, meski detail nama-nama lain belum diungkap secara lengkap. Prasetyo Hadi menyebut proses pengajuan kesediaan sedang berlangsung, dengan target pengumuman resmi dalam waktu dekat. Salah satu nama yang disebut-sebut adalah Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian. Dofiri, yang baru saja dilantik di Kabinet Merah Putih, dianggap memiliki pengalaman mendalam di ranah kepolisian, membuatnya cocok untuk menjembatani perspektif internal dan eksternal.
Selain itu, Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengindikasikan bahwa komite akan dilantik dalam 2-3 minggu ke depan, melibatkan akademisi, aktivis HAM, dan tokoh masyarakat sipil. Ini sejalan dengan semangat reformasi 1998 yang menekankan keterlibatan publik. Komisioner Kompolnas M Choirul Anam menyambut baik langkah ini, menilai bahwa keberagaman anggota akan memperkuat pengawasan eksternal terhadap Polri. “Reformasi harus inklusif, agar tidak ada lagi resistensi internal yang menghambat perubahan,” ujarnya.
Pengajakan ini juga menjadi ujian bagi Prabowo. Sebelumnya, pada 11 September 2025, ia berjanji kepada GNB untuk membentuk tim independen tanpa campur tangan Polri. Dengan nama-nama seperti Mahfud dan Dofiri, komite diharapkan mampu merevisi kurikulum pendidikan polisi, memperketat rekrutmen, dan memperkuat meritokrasi promosi—seperti yang dibahas dalam features sebelumnya. Namun, tantangannya adalah memastikan komite tak sekadar formalitas, melainkan memiliki wewenang nyata untuk rekomendasi perubahan.
Menuju Polri yang Akuntabel dan Humanis
Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian ini membawa angin segar bagi harapan masyarakat akan Polri yang lebih humanis. Dengan ajakan kepada Mahfud MD dan tokoh lain, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menjawab kritik publik pasca-insiden demonstrasi Agustus 2025 yang memicu tagar #ReformasiPolri. Prasetyo Hadi menekankan, komite bertujuan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan institusi, termasuk aspek kesehatan mental anggota dan pemberdayaan SDM—isu krusial yang sering terabaikan.
Namun, tantangan tetap ada. Seperti diungkapkan Anis Hidayah dari Komnas HAM, keberhasilan bergantung pada independensi komite dan komitmen politik Prabowo untuk merevisi UU Polri. Jika Mahfud menerima, perannya sebagai penggerak HAM bisa mempercepat agenda seperti skrining kesehatan mental dan pelatihan berbasis sipil. Koalisi masyarakat sipil pun mengawasi ketat, memastikan reformasi tak berhenti pada pembentukan tim semata.
Pada akhirnya, komite ini bisa menjadi titik balik bagi Polri untuk benar-benar menjadi “polisi masyarakat”: hadir, bersama, dan melindungi rakyat. Seperti kata Gomar Gultom, “Ini bukan hanya soal Polri, tapi soal kepercayaan bangsa terhadap penegak hukum.” Dengan langkah awal ini, Prabowo punya kesempatan emas untuk mewujudkan janji reformasi yang inklusif dan berkelanjutan.