Suparman Marzuki: Demo Di Pati sebagai Peringatan Nasional

jogjanetwork.id 13 Agustus 2025

Suparman Marzuki, ahli hukum dan aktivis Hak Asasi Manusia, menegaskan demonstrasi besar-besaran masyarakat Pati yang menuntut mundurnya Bupati Sudewo memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, protes ini dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen, yang dianggap sebagai pengingkaran janji kampanye Sudewo. Ia menyoroti bupati sebelumnya berjanji tidak akan menaikkan pajak karena dapat menyengsarakan rakyat, namun janji kampanye itu dia ingkari dan justru menaikkan PBB tidak masuk akal, yang merugikan masyarakat. Suparman menyebut tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap janji politik.

Baca juga: Negara Dijual Paket Lengkap, Termasuk Privasi Rakyat

Lebih jauh, ia memperluas kritiknya ke pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto, menyoroti sejumlah kebijakan yang dianggap menyepelehkan dan menyengsarakan rakyat, seperti revisi KUHP yang sewenang-wenang, rencana pengambilalihan tanah rakyat yang tidak digunakan, dan pemblokiran rekening. Ia juga mengkritik sikap beberapa menteri yang dianggap arogan dan tidak mendengarkan aspirasi masyarakat, serta mengabaikan hak dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Suparman memperingatkan bahwa kejadian di Pati bisa memicu gerakan serupa di daerah lain jika pemerintah tidak segera berbenah.

Kebijakan Tak Berpihak Pada Rakyat

Menurutnya, protes ini bukan hanya sekadar reaksi terhadap kenaikan PBB, tetapi juga cerminan dari kekecewaan mendalam terhadap penguasa yang dianggap tidak peka terhadap hak dan kebutuhan rakyat. Ia menyoroti pengingkaran janji kampanye Sudewo, yang sebelumnya berjanji tidak akan menaikkan pajak karena dapat menyengsarakan rakyat. Kenaikan PBB sebesar 250 persen dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap janji tersebut, sekaligus tantangan terbuka terhadap rakyat.

Lebih jauh, Suparman memperluas kritiknya ke pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut sejumlah kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, telah menyepelekan dan menyengsarakan rakyat. Contohnya, revisi KUHP yang dianggap sewenang-wenang, rencana pengambilalihan tanah rakyat yang tidak digunakan, hingga pemblokiran rekening, yang semuanya dinilai melanggar hak dasar rakyat. Suparman juga menyinggung sikap beberapa menteri yang dianggap arogan dan tidak mendengarkan aspirasi masyarakat. Ia memperingatkan bahwa kejadian di Pati dapat menjadi pemicu gerakan serupa di daerah lain jika pemerintah tidak segera berbenah.

READ  Al Irsyad Imbau Jaga Kondusifitas di Tengah Aksi Demonstrasi

Baca juga: Korupsi Wakil Rakyat : Harga Sebuah Citra

Demonstrasi Pati sebagai Peringatan Nasional

Suparman menegaskan bahwa demonstrasi di Pati adalah peringatan keras bagi seluruh pemangku kekuasaan di Indonesia. Ia menyerukan agar pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, berpihak pada kepentingan rakyat, terutama dalam memenuhi hak dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan. Ia memperingatkan bahwa ketidakpekaan terhadap penderitaan rakyat dapat memicu gerakan massa yang lebih besar, bahkan hingga menuntut pembubaran pemerintahan atau penggulingan presiden.

Kejadian di Pati, menurut Suparman Marzuki, mencerminkan krisis kepercayaan antara rakyat dan penguasa, yang dipicu oleh kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat dan pengingkaran janji politik. Suparman Marzuki menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya masalah lokal, tetapi juga cerminan masalah nasional yang lebih luas. Pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, perlu menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk lebih peka terhadap aspirasi dan hak-hak dasar rakyat, agar tidak memicu gelombang protes yang lebih besar di masa depan.

Satu tanggapan untuk “Suparman Marzuki: Demo Di Pati sebagai Peringatan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *